SLAWI, AYOTEGAL.COM – Ratusan orang mengatasnamakan Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu menggeruduk Kantor Bupati Tegal, Senin 20 Juni 2022. Mereka datang dengan naik puluhan dumptruk dan mobil bak terbuka.
Sembari mengusung berbagai poster, pengunjuk rasa berorasi di depan pintu gerbang masuk. Mereka menyampaikan tuntutan Bupati Tegal Umi Azizah mengakhir kegaduhan soal konsolidasi proyek pengadaan langsung (PL).
Tuntutan pemborong yang mencuat dalam aksi unjuk rasa tersebut, di antaranya Bupati Tegal segera mengambil langkah untuk segera menghentikan dan menyelesaikan kegaduhan yang timbul tentang rekomendasi/arahan supervisi KPK.
Baca Juga: RSUD Kardinah Kota Tegal Pamerkan Kardinahtegalverse di PRJ 2022, Pelopor Rumah Sakit Heritage
Selain itu, meminta Bupati Tegal segera memerintahkan OPD terkait dan Bagian Layanan Pengadaaan Barang dan Jasa untuk segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa paket proyek di bawah Rp 200 juta.
Koordinator Aksi Demo, Kiki Dwi Aryanto menyampaikan, sejak kebijakan konsolidasi PL di Kabupaten Tegal, banyak masyarakat yang berprofesi sebagai kuli dan tukang bangunan menganggur.
"Kami minta untuk kebijakan konsolidasi dibatalkan dan kembali ke kebijakan awal," pintanya.
Penanggung jawab aksi Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu, Ischak Maulana Rohman menegaskan, pihaknya meminta Bupati untuk segera menghentikan kegaduhan terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang sudah berlangsung sekitar 3 bulan.
Ia menilai bahwa pembatalan sepihak pekerjaan di bawah Rp 200 juta, melanggar aturan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami meminta Bupati untuk melakukan penyegaran di DPUPR dan Bagian Pengadaan dan Barang,” pintanya.
Artikel Terkait
Proyek Pembangunan Malioboro-nya Kota Tegal Dikebut 24 Jam
Curi Material Proyek, 5 Tersangka Ditangkap di Bantarbolang Pemalang
Sekda Minta Rekanan Selesaikan Proyek City Walk Kota Tegal Sebelum Lebaran 2022
KPK Rekomendasikan Konsolidasi Paket Pekerjaan Pengadaan Langsung Pemkab Tegal, Ini Alasannya