TEGAL TIMUR, AYOTEGAL.COM - Pemkot Tegal akhirnya mengambil jalan keluar terkait event Tegal Bahari Jazz 2022 yang batal digelar di Pantai Alam Indah (PAI).
Tegal Bahari Jazz 2022 dipastikan batal digelar, Pemkot Tegal kemudian mengalihkan kegiatan tersebut menjadi acara Halal Bihalal di Balai Kota Tegal, Kamis 5 Mei 2022.
Penyebab pengalihan acara tersebut, pihak event organizer (EO) yang digandeng pemkot diduga bermasalah. Padahal, pemkot sudah mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk membeli tiket acara tersebut.
Baca Juga: Pembatalan Tegal Bahari Jazz Terkesan Mendadak, Deretan Artis Ini Batal Manggung
Kewajiban untuk membeli tiket antara lain dikenakan kepada kepala SD dan SMP. Hal ini diungkapkan salah satu kepala SMP yang enggan disebutkan namanya.
"Kepala SD dan SMP diwajibkan untuk beli tiket. Yang mewajibkan dari dinas," ujarnya, Kamis 5 Mei 2022.
Menurut dia, kepala SD diwajibkan untuk membeli tiket dengan harga Rp500 ribu, sedangkan kepala SMP wajib beli tiket dengan harga termahal yakni Rp1 juta.
"Wajib beli pakai uang pribadi. Belinya lewat koordinator sebelum Lebaran," ungkapnya.
Lantaran wajib, kepala sekolah tersebut mengaku terpaksa membeli tiket tersebut. Dia juga kaget ketika mengetahui jika acara ternyata batal digelar.
"Ini saya baru tahu kalau acaranya batal. Kalau batal ya harapannya uangnya bisa kembali," ujarnya.
Artikel Terkait
Pemkab Tegal Siap Sukseskan Ngapak Jazz
Kota Tegal Persiapkan Festival Jazz se-Asia Pasific
Duh, Tegal Bahari Jazz Festival 2022 Batal Digelar, Panggung di Wisata PAI Dibongkar
Pembatalan Tegal Bahari Jazz Terkesan Mendadak, Deretan Artis Ini Batal Manggung